WARTABUANA – Masyarakat di Desa Poboya di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia geger setelah video seorang kontraktor PT Citra Palu Minerals (PT CPM) yang mempertanyakan tanah adat Poboya dan mempertanyakan siapa raja yang mewakafkan tanah adat tersebut.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 47 detik itu, telihat jelas kontraktor PT CPM yang kemudian diketahui bernama Musliman tampak sedang memimpin rapat. Di menit akhir video itu, dia menyampaikan bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, di Poboya belum ada kajian yang namanya kajian adat.
Dia bahkan mempertanyakan siapa raja di Poboya yang mewakafkan tanah kepada adat, sehingga ada tanah adat. “Karena kita tidak tahu siapa raja dulu di sini. Siapa yang mewakafkan tanah ini, raja harusnya..siapa raja, mana raja itu..belum ada yang sampai kesitu,” katanya dalam video itu.
Atas dasar itulah, dia menegaskan bahwa tidak ada namanya tanah adat. Hal itu kata dia, diperkuat dengan keputusan Gubernur Sulteng Sulteng Aziz Lamadjido Nomor : 592.2/33/1993 yang menegaskan bahwa di Sulawesi Tengah, semuanya adalah tanah swab raja yang diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola.
“Jadi, tidak ada yang namanya tanah adat. Wilayah ke adatan, wilayah kerja adat itu ada. Jadi bukan tanah adat, tapi wilayah keadatan. Misalnya, disitu ada situs. Wilayah kerjanya adat Poboya itu, Wilayah Poboya. Jadi kalau ada yang salah bivi (salah bicara) saja, kena Givu. Itu namanya sanksi, kalua disini givu. Itulah wilayah keadatan, ini bukan saya yang bicara, undang-undang yang bicara,” tegasnya.
Dalam video itu, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Artinya, tahapan kegiatan sudah berjalan. Yang perlu dilakukan saat ini katanya, adalah membuat strategi kegiatan, sinergitas keterpadua dalam bekerja dalam rangka mencapai target produksi dan target maksud dan tujuan perusahaan ini bekerja.
“Kenapa kita harus capai target-target produksi itu, karena produksi ini juga menghasilkan dana. Dana itu juga yang dibagi ke kita. Itu juga kontribusi kita kepada negara, karena kami juga ditarget, kita semua perusahaan ini ditarget dengan adanya RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) harus menyetor sekian, berhasil atau tidak. Kalua tidak berhasil tetap kita setor, kan rugi kita,” tandasnya.
Sementara Humas PT CPM, Amran yang dikonfirmasi terkait video itu enggan menanggapi. “Tidak ada tanggapan,” saat dikirimkan video tersebut.
Amran membenarkan jika Musliman adalah pimpinan external relation di PT Adijaya Karya Makmur (AKM), kontraktor CPM. []