JAKARTA, WB – Akibat adanya laporan, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Mischa Hasnaeni Moein atau dikenal dengan sebutan Wanita Emas.
“Yang bersangkutan dilaporkan dugaan penipuan tender proyek di Jayapura,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Rabu (13/4/2016).
Krishna menjelaskan, penyidik belum menetapkan tersangka terkait laporan tersebut dan Hasnaeni masih berstatus saksi terlapor.
Namun dari hasil tersebut, penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan penipuan proyek pembangunan jalan di Jayapura tersebut.
Seperti diketahui, seorang pengusaha Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Sementara itu, Hasnaeni Moein menuding laporan dugaan kasus tender proyek pembangunan jalan di Jayapura yang menjerat dirinya merupakan laporan palsu. Oleh karena itu, Hasnaeni akan melaporkan balik pengusaha Abu Arif ke Mapolda Metro Jaya.[]