JAKARTA, WB – Sebanyak 1,3 juta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia telah diketahui bocor. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Bidang Hukum, Henri Subiakto mengatakan pemerintah tidak akan segan-segan memblokir Facebook bila nanti facebok terbukti melakukan pelanggaran.
“Pemerintah tidak ragu-ragu akan block siapapun yang melanggar undang-undang, tapi tidak terburu-buru, harus ada proses,” kata Subiakto, Sabtu (7/4/2018).
Dirinya berharap Facebook bisa bersikap kooperatif dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang terjadi kebocoran maka pihak Facebook harus memberitahukan secara tertulis kepada pemilik data.
“Mereka (pemilik data) bisa meminta kepada Facebook untuk mengubah atau hapus sesuai hak mereka, ini yang kita tunggu,” ujarnya.
Subiakto sepakat terkait penyataan DPR yang ingin membuat perppu UU Perlindungan Data Pribadi, untuk bisa dipercepat oleh DPR.
“Bagaimana caranya nanti temen-temen di DPR mudah-mudahan ada langkah untuk mempercepat,” ucapnya.[]