WASHINGTON, WB – Presiden AS Donald Trump cenderung mendukung usaha untuk melonggarkan larangan pemerintah federal tentang penggunaan ganja atau marijuana.
Larangan pemerintah federal itu menempatkan marijuana dalam kategori yang sama dengan obat keras LSD dan heroin. Yang jelas larangan tersebut telah menimbulkan konflik dengan puluhan negara bagian yang telah mengizinkan penggunaan ganja.
Rancangan UU itu akan memberi negara-negara bagian hak untuk menentukan cara pendekatan terbaik tentang marijuana, tapi beberapa larangan masih akan diberlakukan, termasuk penjualan marijuana untuk keperluan rekreasi kepada orang di bawah usia 21 tahun.
Komentar Trump tersebut bertentangan dengan pernyataan Jaksa Agung Jeff Sessions yang mengizinkan jaksa-jaksa federal untuk menuntut apa yang disebutnya sebagai para pelanggar di negara bagian yang telah mengizinkan penggunaan marijuana.[]