JAKARTA, WB – Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai keberadaan kendaraan berat yang setiap harinya melintasi tol Jorr menuju Merak mengganggu arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan.
Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI, pengelola tol beserta Polda Metro Jaya mengkaji ulang lalu lintas kendaraan berat dan truk yang memasuki tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
“Kepolisian dan operator jalan tol harus bekerjasama mengatasi kendaraan berat karena mengganggu kelancaraan pengendara,” terang dia, di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Tulus menyarankan sebaiknya kendaraan truk harus berada di lajur kiri agar tidak mengganggu kendaraan lainnya.
“Sebelum diterapkan pembatasan seperti aturan di tol dalam kota harus melalui kajian dan didahului sosialisasi alternatif,” tutur dia.
Namun, kata Tulus pembatasan ini harus dikaji lebih mendalam. Tidak semua kendaraan berat dibatasi khususnya truk pengangkut logistik karena menurutnya harus mendapat prioritas karena berdampak pada kelancaran distribusi kebutuhan bahan pokok.
“Hal yang sama harus dilakukan kajian, alternatif jalan arteri untuk truk agar distribusi sembako tidak terganggu,” tandas dia. []