JAKARTA, WB – Buntut dari kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang tak kunjung mereda, memunculkan kembali wacana KPK akan merekrut penyidik dari kalangan TNI.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan, pihaknya siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor, untuk pengungkapan kasus korupsi termasuk di lembaga penegak hukum.
“TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhkan oleh KPK. Baik itu untuk penyidik, penuntut, dan bahkan hakim. Karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apa pun yang diminta kami siap,” ungkap Fuad, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2015).
Fuad menyampaikan, TNI juga memiliki ahli hukum yang bisa dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, anggota TNI akan profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.
Fuad pun menambahkan bahwa TNI juga memiliki auditor militer level perwira tinggi atau jenderal bintang satu. Mereka pun menurutnya bisa ditugaskan secara profesional.
“Prinsipnya, TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang, kami punya dan kami siapkan. Bahkan, Kami punya auditor militer yang pangkatnya Brigjen,” pungkasnya. []