JAKARTA, WB – Politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada pemerintah untuk membiayai parpol sebesar Rp 1 triliun. Sumber dananya dari APBN.
“Khususnya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi dengan memikirkan membiayai parpol melalui APBN dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya,” ujar Tjahjo, Senin (9/3/2015)
Tjahjo mempertegas, saran tersebut merupakan ide pribadinya bukan dengan jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menilai usulannya ini penting karena parpol merupakan tempat rekrutmen kepemimpinan dalam negara yang demokratis. Namun harus ada kontrol ketat kepada partai harus transparan.
“Jika ada yang melanggar aturan, harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik,” tegasnya.
Tjahjo menambahkan, pemberian dana itu bisa menjadi alasan untuk menekan korupsi yang sekarang dituding negatif oleh sebagian masyarakat bahwa partai politik dan anggota partai di lembaga legislatif dicurigai bermain anggaran rakyat.
Usul ini, ujarnya, hanya dapat dilakukan jika anggaran pemerintah sudah memadai dan maksimal. Terpenting, saat ini, ujarnya, pemerintah mengedepankan program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental. []