JAKARTA, WB – Sekjend Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo mengaku siap akan melakukan apapun jika nantinya ada pihak-pihak yang tidak menerima hasil dari penghitungan rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kata Tjahjo jika memang nanti ada pihak-pihak yang tidak menerima hasil tersebut, maka dirinya sudah siap untuk memberikan data-data pembandingnya.
“KPU cukup berhasil dalam menggelar pemilu dengan mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Jika memang ada gugatan nantinya, yang jelas tim kami juga siap dan juga memiliki data lengkap seperti C1 dan lainnya,” beber Tjahjo saat dijumpai di gedung KPU, Selasa (22/7/2014)
Adanya pihak-pihak yang tidak menerima hasil penghitungan oleh KPU, kata Tjahjo adalah hal lumrah dan wajar mengingat peta persaingan calon hanya dua pasang. Jika ada keinginan untuk menggugat hasil tersebut, kata Tjahjo itu merupakan hak mereka dan dipersilahkan.
“Itu hak mereka masing-masing. Yang jelas kami sudah mempersiapkan berbagai data. Kami juga mencatat indikasi kecurangan kalau ada hal-hal yang tidak benar, mulai dari TPS sampai penghutungan suara. Toh kalau ada gugatan kami punya data pembanding,” paparnya.
Jika memang nantinya akan ada gugatan terkait hasil, Tjahjo mengaku sudah menyiapkan 300 pengacara yang berasal dari para relawan dan simpatisan.
“Oh siap, kita didukung 300 pengacara dari relawan dan simpatisan dan masyarakat,” pungkas Tjahjo. []