JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan diduga ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara pada Selasa (19/7) malam. Sebelumnya Wasekjen DPP tersebut tidak memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara. Bahkan, penangkapan ini menjadi trending topic di jejaring sosial twitter.
Informasi yang berhasil dihimpun Ramadhan diduga menipu simpatisan saat Pilkada serentak 2015. Ramadhan telah berstatus tersangka dijemput paksa di Jakarta lantaran tidak memenuhi panggilan kedua karena ketika pemeriksaan sebagai tersangka dia tidak hadir akibat gula darahnya sedang naik.
Ramadhan Pohan ketika mencalonkan diri Wali Kota Medan periode 2015-2020 diduga meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye sebesar Rp 24 milyar. Namun, Ramadhan diduga tak punya itikad baik untuk mengembalikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting membenarkan kasus yang menjerat Ramadhan. “Ramadhan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut,” tandas Rina. []