JAKARTA, WB – Ketua tim Pemenangan Pasangan Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk wilayah DKI Jakarta, M. Taufik akan melaporkan Ketua KPUD Jakarta Utara, Abdul Muin, ke pihak kepolisian.
Alasan akan diadukannya ketua KPUD Jakarta Utara itu, lantaran dituding adanya rencana untuk menghilangkan sejumlah barang bukti seperti kotak suara yang sudah dibuka dan juga ditemukannya sejumlah KTP fiktif.
“Pemilihan pilpres di Jakarta telah terjadi kecurangan. Semalam saksi kami berhasil menggerebek dan menemukan kotak suara yang sudah terbuka di daerah Koja, Jakarta Utara. Kotak suara itu sepertinya mau dipindahkan entah kemana,” ujar Taufik di bilangan jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).
Taufik menjelaskan, para saksinya telah berhasil memergoki adanya upaya-upaya penghilangan barang bukti terkait dokumen-dokumen penting terkait pilpres, dan salah satunya identitas berupa KTP yang ternyata sudah berada didalam kantong plastik kiloan yang siap untuk dibawa.
“Harusnya bukti-bukti seperti surat suara dan dokumen itu ada di kecamatan dan tidak boleh dipindah-pindahkan. Apalagi sampai dikotak-katik, ini yang ditemukan bahkan sampai sudah terbuka,” kesal Taufik.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Gerindra itu bahkan menuding kalau rencana penghilangan barang bukti itu, tidak hanya terjadi di wilayah Jakarta Utara semata, tetapi diduga juga akan terjadi diseluruh wilayah DKI Jakarta.
“Hari ini kita akan lapor ke polisi Jakarta Utara. Kita akan beri keterangan dari para saksi, semoga kepolisian dapat memahami kejujuran karena telah terjadi kejahatan besar,” pungkas Taufik. []