JAKARTA, WB – Tim kuasa Hukum pasangan Capres Jokowi- Jusuf Kalla,
Firman Jaya, akan segera melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Mabes Polri.
Hal itu dilakukan Firman, dikarenakan lambatnya proses yang dilakukan oleh badan pengawas pemilu (bawaslu) atas laporan pelanggaran kampanye di Tabloid yang dicetak 100 ribu eksemplar itu.
“Kenapa ke Polri, karena kalau pesan moral kita, ini tugas Polri, bukan hanya Bawaslu. Selain itu kalau menunggu Bawaslu juga kelamaan,” ujar Firman saat dijumpai di bilangan Cikini, Sabtu (14/6/2014).
Isi Tabloid tersebut kata Firman, hanya banyak berisi hal-hal yang tidak faktual yang bercampur opini. Kata dia, jangankan melihat isi artikel didalam tabloid, dari penampilan judul saja sudah terlihat tidak faktual. Selain itu banyak artikel-artikel didalamnya yang menceritakan sisi negatif Joko Widodo (Jokowi) tanpa ada konfirmasi.
“Liat judulnya saja sudah tidak faktual, jadi tidak satu pun, isinya benar. Yang dikhawatirkan itu sisi berita yang bisa menyebarkan kebencian dimasyarakat. Jadi jika tidak ada tindakan tegas, maka demokrasi akan tergangu,” ujarnya.
Firman menambahkan, pihaknya tetap akan melaporkan tabloid tersebut dalam waktu dekat, meskipun ada permintaan hak jawab dari pemimpin tabloid Obor. Menurutnya, hak jawab yang diberikan oleh pihak tabloid, tidak akan memberikan penyelesaian masalah.
“Hak jawab hanya sekedar formalitas, dan akan memberikan ruang lain terhadap situasi ini. Senin kita akan laporkan ke polisi. Kita mengadukan dengan tetap menjaga kebebasan pers, kita juga inisiatif untuk mengajukan kedewan pers,” tandas Firman.[]