JAKARTA, WB – Salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanton mengaku pihaknya masih terus melakukan langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait hasil pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres 2014).
Menurut Didi, setidaknya ada 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang diuji materi ke MA.
“Seperti PKPU nomor 9, PKPU nomor 19, PKPU nomor 21 dan PKPU nomor 31. Semuanya berkaitan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), serta rekapitulasi suara pilpres yang melalui desa serta kelurahan,” ujar Didi Sabtu, (30/8/2014).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu juga memaparkan, upaya hukum yang terus dilakukan oleh koalisi merah-putih, bukanlah sikap ketidakpuasan kubu Prabowo-Hatta atas keputusan MK.
“Janganlah ada anggapan bahwa Prabowo tidak legowo. Kita justru mengajukan uji materi ini demi perbaikan sistem Pemilu kedepan,” tuturnya.
Selain menempuh jalur politik, politisi asal Surakarta ini bersama dengan Koalisi Merah Putih juga akan mendorong terbentuknya Pansus Pilpres jilid II. Dan pembentukan pansus tersebut kini sudah mulai mencuat di parlemen.
“Pansus jelas bertujuan untuk melakukan penyelidikan atas praktek kecurangan yang dilakukan selama pelaksanaan Pilpres berlangsung. Dan saya optimis Pansus dapat Maksimal,” pungkas mantan anggota Komisi II DPR RI ini. []