JAKARTA, WB – Menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Tim pasangan Probowo-Hatta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Advokasi Nasional pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku siap untuk ikut serta untuk mengawal jalannya sidang.
“Walau mereka melakukan gugatan kepada KPU, kita akan tetap mengawal dan mengikuti persidangan di MK nanti,” ujar salah satu tim advokasi Ahmad Rifai di Galleri Caffe, Selasa (5/8/2014).
Rifai yang tergabung dalam tim advokasi nasional dalam Rumah Koalisi Indonesia Hebat (RKIH) mengatakan, tim advokasi sengaja dibentuk untuk mengawal laporan gugatan hukum para tim sukses Prabowo – Hatta. Dia juga mengatakan, RKIH akan mengawal proses di persidangan PHPU di MK supaya berjalan semestinya tanpa adanya intervensi siapapun.
“Kita berharap jalannya sidang berjalan adil tanpa ada intervensi,” paparnya.
Ahmad Rifai, merupakan salah satu dari sekian orang dari tim RKIH yang ditunjuk untuk mengawal jalannya sidang, selain Ahmad, tokoh lain yang ikut dalam jumpa wartawan itu adalah Kris Budihardjo, BRA Mooryati Soedibyo, Bagus Tatang Dewantoro, dan sejumlah tim hukum relawan. []