JAKARTA, WB – Sekjend Partai Nasdem, Rio Patrice Capella menuding kalau pembentukan tim independent (TIM 9) yang dibentuk presiden Joko Widodo (Jokowi), merupakan tim yang belum sah. Tim yang sengaja dibentuk untuk mengusut polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, presiden Jokowi harus mengeluarkan keppres terlebih dahulu.
“Tim 9 harusnya menunggu dulu terkait pembentukannya oleh presiden dengan dikeluarkannya Keppres. Kalau sudah ada baru tim tersebut bisa bekerja,” ujar Rio lewat diskusi yang dihelat oleh Poros Wartawan Jakarta (PWJ), dibilangan Menteng, Kamis (29/1/2015).
Rio menambahkan, selain keppres, Presiden juga dinilai saat ini kerap membuat kebijakan yang terburu-buru. Yang dimana akhirnya adalah kebijakan yang dibuat tersebut justru bukan solusi yang didapat melainkan menjadi polemik baru di publik.
Rio juga membantah kalau berbagai keputusan yang dilakukan oleh Jokowi itu, adanya campur tangan atau tekanan dari partai pendukung. Dalam hal ini salah satu partai pendukung yang kerap ikut campur adalah partai Nasdem.
“Partai politik tidak pernah menekan, tapi mekanismenya yang ditekan. Nasdem dan presiden itu murni hubungan institusi. Jadi tidak ada campur tangan Pak Ketua umum,” tandas politisi kelahiran Lebong, Bengkulu ini. []