BOGOR, WB – Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan tidak akan ada perayaan Natal pada 25 Desember di GKI Yasmin.
”Yasmin sendiri sudah tidak ada, jadi tidak ada lagi yang namanya GKI Yasmin,” kata Bima setelah berdiskusi dengan pihak GKI Pengadilan sebagai induk dari GKI Yasmin.
Ia sudah mendapat konfirmasi dari pihak GKI Pengadilan, dan pihak GKI Pengadilan sendiri meminta agar para jemaatnya untuk beribadah di gereja yang ada di Jalan Pengadilan.
“Masalah ini jangan terus menerus dikaitkan dengan masalah kebebasan beragama. Kami sama sekali tidak melarang agama manapun untuk melakukan ibadah,” tegas Bima.
Namun berbeda dengan pendapat juru bicara Jemaat GKI Yasmin, Bona Sigalingging. Ia mengaku pertemuan Pemkot Bogor dan GKI Pengadilan sendiri adalah upaya untuk memecah belah dan membubarkan GKI Yasmin.
”Sejak dulu ada yang ingin memecah belah kita. Banyak intrik dan indikasi suap dari pertemuan itu demi membubarkan GKI Yasmin,” jelasnya.[]