WARTABUANA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya. Setelah tes antigen, ternyata negatif Covid-19. Politisi Partai Golkar itu tersandung kasus dugaan korupsi kasus pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Sebelumnya Azis berusaha mangkir atas panggilan penyidik KPK, yang menjadwal pemeriksaan hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis telah ditemukan setelah dicari-cari keberadaannya karena mangkir saat dipanggil penyidik pada hari ini, Jumat (24/9).
“Alhamdulillah sudah ditemukan. Rumahnya ditemukan,” ujar Firli, Jumat malam (24/9/2021).
Firli tidak menjelaskan keberadaan Azis berada di rumah yang mana. pastinya, Azis segera segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK menyambangi kediaman Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19. Hasilnya pun negatif virus Corona. “Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes Swab antigen negatif,” kata Firli.
Sebelum ditangkap, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis, namun dia meminta penundaan pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
“Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” bunyi surat yang ada di kalangan wartawan, Jumat (24/9/2021).
Azis mengaku masih menjalani isolasi mandiri akibat sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu, dia meminta waktu untuk isoman sebelum diperiksa penyidik.
“Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19,” tulis surat itu.[]