JAKARTA, WB – Indonesia belum mengeluarkan izin impor beras dari Tiongkok, namun berdasarkan data Kantor Bea dan Cukai Tiongkok tercatat ekspor komoditi beras ke Indonesia periode Januari-Maret 2015 dengan nilai 182 juta dollar AS.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya penyelundupan beras dari Tiongkok ke Indonesia. Karena itulah pemerintah Tiongkok bersama Atase Perdagangan RI di Tiongkok akan menelusuri arus peredaran beras Tiongkok, yang diduga dicampur bahan sintetis ke Indonesia
Menyikapi itu, Atase Perdagangan KBRI Tiongkok Dandy Iswara mengatakan, akan bertemu dengan kantor administrasi umum karantina Tiongkok General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantee/ AQIQ), mengenai dugaan beras sintetis asal Tiongkok yang beredar di Indonesia.
“Apakah beras sintetis memang murni dari Tiongkok, belum jelas betul, karenanya jika hasil laboratorium sudah pasti, jelas pula penanganannya. Selain itu akan dibicarakan pula langkah penelusurannya, tentang kemungkinan adanya beras sintetis yang beredar dan diekspor ke Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo di Beijing, Jumat (22/5/2015).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kendati hasil uji laboratorium Sucofindo sudah menyatakan bahwa beras tersebut positif mengandung bahan baku plastik.
Berdasarkan uji laboratorium PT Sucofindo, beras yang diuji mengandung senyawa plasticer dari tiga jenis, yakni BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis 2-ethylhexyl phthalate), dan DINP (diisononyl phthalate), atau bahan-bahan untuk membuat pipa, kabel, dan lainnya.
Kementerian Perdagangan berencana untuk mengeluarkan peraturan menteri perdagangan yang mewajibkan merek-merek dari semua produk, terutama bahan pokok, wajib terdaftar agar pemerintah lebih mudah untuk melakukan pengawasan. []