JAKARTA, WB – Guna membahas soal sistem kenaikan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi, Selasa (3/2/2015).
“Saya mau bahas Perbaikan sistem gaji seluruh Indonesia. Kan ada modelnya,” papar Ahok di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, kenaikan tunjangan PNS adalah tindak lanjut dari ide Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI lalu.
“Ini kan kelanjutan dari idenya pak Jokowi saat menjabat gubernur. Kita pengen satu provinsi jadi model. Nah model ini harus ada itungannya, bukan cuma gaji naik berapa,” kata Ahok
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menambahkan bahwa, kebijakan DKI pastinya tidak sama dengan kebijakan daerah. Itu artinya TKD para PNS juga berbeda dengan PNS di wilayah lainnya.
“Sistemnya ada. Kalau daerah yang gajinya kecil udah dibatasi. Kalau daerah kami lebih bagus APBD-nya poinnya dari satu poin Rp5.000 bisa Rp10.000, nah kayak gitu. Ini yang kita mau samakan persepsinya,” tandas Ahok.[]