Magetan, WB – Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, baru melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah, Selasa, (27/6/2017).
Jamaah tersebut melakukan Shalat Idul Fitri di sejumlah masjid dan mushala terdekat tempat tinggal mereka, salah satunya di Musala Al-Muslimin Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Magetan.
Penetapan dan perayaan Idul Fitri pada hari Selasa, 27 Juni tersebut berbeda dengan pemerintah yang sudah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah jatuh pada Ahad, 25 Juni 2017.
Salah seorang jamaah Tarekat Syattariyah setempat, mengatakan, pihaknya meyakini bahwa pelaksanaan puasa atau Ramadhan harus genap 30 hari.
“Kami mempunyai keyakinan bahwa bulan puasa atau Ramadhan harus disempurnakan selama 30 hari. Hal tersebut berdasarkan rukyat dan `ijtima`, kata Zarkasih salah seorang jamaah.
Ia meminta umat Islam lainnya bisa menerima sekaligus saling menghormati adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Pihaknya juga berharap perbedaan tersebut dapat dihormati semua pihak, sehingga kerukunan antarumat Islam dan lainnya dapat tetap terjaga dengan baik.
Sementara, tidak hanya jamaah Tarekat Syattariyah di Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, yang merayakan Lebaran lebih lambat. Pengikut Tarekat Syattariyah di kecamatan lain di Magetan juga menggelar shalat Idul Fitri pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2017.
Sesuai data yang ada, pengikut Tarekat Syattariyah di Magetan mencapai sekitar 500 orang. Mereka tersebar di beberapa desa di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Lembeyan, Parang, Kawedanan, Takeran, dan Nguntoronadi. []