JAKARTA, WB – Aktor Fachri Albar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus kasus narkotika. Anak penyanyi Ahmad Albar itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid dan beberepa alat hisap sabu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Dwiharnanto mengatakan, dalam penangkapan di rumahnya yang beralamat di kawasan Cirendeu pada Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB. Dalam proses penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.
“Ditemukan barbuk narkoba, satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid, dan banyak lagi sarana alat hisap sabu berupa bong, cangklong, ditemukan di kamarnya di lantai satu,” jelas Mardiaz.
Dari hasil tes urine, Fachri positif ampethamine dan metapetamin menunjukkan kalau Fachry positif menggunakan narkoba. “Gak ada perlawanan. Kita geledah juga ditemani tiga saksi sekuriti, di tempat kejadian. Petugas datang didampingi tiga orang security kemudian kita sampaikan tujuan Resnarkoba yakni melakukan penggeledahan juga ditemani tiga orang saksi,” kata Mardiaz.
Penangkapan itu terjadi dengan disaksikan oleh sang istri, Renata Kusmanto, dan kedua anak mereka yang masih balita. “Saat penggerebekan ada istri yang bersangkutan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil sehingga tersangka juga tadi baru bangun tidur,” papar Mardiaz. []