JAKARTA, WB – Pasca kaburnya empat tahanan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian segera memeriksa Standar Operasional Prosedur (SOP) .
“Kami sudah tugaskan Kadiv Propam untuk memeriksa,” ujar Tito, Jumat (4/12/2015).
Dalam pemeriksaan, akan dilakukan secara internal terhadap anggota. Dan selanjutnya, pihak kepolisian akan segera membentuk tim khusus untuk mengejar keempat tahanan tersebut.
“Kami akan buat tim gabungan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara dan Polres Jakarta Timur,” kata Tito.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (1/12/2015), Kepala Rutan Cipinang Klas 1 A, Asep Sutandar mengatakan jumlah tahanan yang dikeluarkan untuk melakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebanyak 82 orang. Namun saat dibawa pulang kembali ke Rutan Cipinang jumlahnya berkurang menjadi 78 tahanan.
mengakui terdapat empat tahanan titipan Kejari Jakarta Utara yang belum kembali ke Rutan.
“Kita beri izin 82 tahanan menjalani sidang, namun saat kembali jumlahnya tidak lengkap hanya 78 orang,” kata Asep, Selasa (1/12/2015).
Ia mengatakan empat tahanan yang diduga kabur itu merupakan tanggung jawab petugas Kejari Jakarta Utara yang melakukan pendampingan.
Asep menuturkan telah mendapatkan kronologis perihal empat tahanan yang menghilang di luar lingkungan Rutan tersebut.
“Empat tahanan itu menempati Blok Citarum dan juga blok Barito di Rutan Cipinang Jakarta Timur sejak beberapa bulan lalu,” tandasnya.[]