JAKARTA, WB – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifudin mengklaim keputusan Mahkamah Agung (MA) saat ini sudah mencerminkan keinginan dari masyarakat sudah memenuhi keadilan itu sendiri.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau beberapa tahun sebelumnya kita belum punya website sekarang tidak ada pengadilan yang tidak punya website semua punya website semua punya aplikasi punya Case Tracking System (CTS), punya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP),” tutur Syarifudin seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (3/5).
Kendati demikian, Syarifudin mengakui memang masih ada kekurangan di sana sini diantaranya kejadian kasus-kasus yang hanya satu diantara sekian, ada yang tertangkap ada yang diberhentikan. Artinya MA sudah melakukan pembaharuan berbagai macam dari segi administrasi.
Diberitakan sebelumnya Hakim Agung Dr. H. Muhammad Syarifudin resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah mengucapkan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian sumpah yang dibacakan oleh Wakil Ketua MA yang baru. []