WARTABUANA – Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shobri Lubis menanggapi santai terkait adanya petisi yang mendesak Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang registrasi FPI. Menurutnya, orang-orang yang menginginkan FPI bubar penyuka maksiat.
“Iya nggak masalah. Itu kan pendapat orang yang suka maksiat, silakan saja. Justru banyak yang berharap FPI semakin kuat, mengawal dan mendampingi masyarakat,” tegas Shobri di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Shobri mengungkapkan, kegiatan FPI selama ini tak pernah membuat keonaran. Misalnya, aksi 212 atau demonstrasi anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017, yang semuanya terbukti berjalan secara konstitusional.
“Jadi kalau sebatas… mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya, biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, puluhan ribu orang meneken petisi yang dibuat oleh pembenci FPI untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri, tidak memperpanjang perizinan untuk organisasi Islam Aswaja FPI yang bakal berakhir per tanggal 20 Juni 2019. Petisi tersebut digalang secara daring melalui laman Change.org, dengan judul ”Stop ijin FPI”.
Sejak digulirkan sehari yang lalu, Senin (6/5), petisi ini sudah diteken oleh 37.083 orang pada hari Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara itu di laman daring resmi Kemendagri, terdapat dokumen bernama Rekap Data Surat Keterangan Terdaftar Yang Masih Aktif. Dokumen itu berisi daftar organisasi-organisasi massa yang terdaftar di Kemendagri. Salah satunya adalah FPI yang berada pada deretan nomor 12. FPI dalam dokumen itu teregistrasi di Kemendagri dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Izin SKT untuk FPI tersebut dimulai sejak 20 Juni 2014 dan bakal berakhir pada 20 Juni bulan depan.[]