JAKARTA, WB – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, telah meminta Divisi Propam Polri untuk kembali melakukan pengecekan atas penyitaan minuman keras (miras) milik anggota DPR, Hermawan Herry oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Badrodin sendiri telah mengutus tim propam, dimana nantinya tim tersebut akan melakukan pengecekan kasus sebenarnya.
“Tim Propam untuk mengecek kasus sebenarnya dan kejadiannya bagaimana, nanti akan dilakukan verifikasi termasuk masalah-masalah yang terkait dengan disana,” tutur Badrodin di Mabes Polri, Senin (4/1/2016).
Namun Badrodin sendiri belum meyakini apakah laporan kasus tersebut sudah sampai dalam tahap laporan. Pasalnya Badrodin sendiri terkesan enggan membela anggotanya yang menggelar razia dan menyita minuman keras milik politikus asal PDIP itu.
“Saya katakan Kadiv Propam utus orang kesana untuk mengecek kebenaran itu,” tegasnya kembali.
Sementara itu, Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan pihak kepolisian menyerahkan proses hukum kasus tersebut ke Bareskrim Polri terkait adanya ancaman dari anggota DPR saat melakukan razia dan menyita minuman keras milik Hermawan.[]