JAKARTA, WB – Kementerian Agama dan Komisi VIII hingga saat ini belum menemukan kata sepakat soal besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Disatu sisi, DPR meminta kementerian Agama untuk mengurangi usulan BPIH yang dinilainya tidak rasional.
“Karena murah atau mahal itu relatif, tergantung kualitas pelayanan, reasonable atau tidak harga yang dipatok, itu yang penting,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Syaefuddin di Gedung Kemenag, Selasa (7/4/2015).
Lukman menegaskan pemerintah juga harus mempertimbangkan kualitas pelayanan kepada jamaah. Menurutnya, harga akan berbanding lurus dengan pelayanan.
“Kalau mau turun-turun dan murah saja sih bisa saja, tapi apakah kemudian kualitasnya bisa dipertangungjawabkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Lukman menyebut pemerintah sebenarnya telah mengajukan penurunan BPIH tahun ini sebesar US$26. Tapi tidak menutup kemungkinan angka penurunan bisa lebih besar dengan melakukan efisiensi. []