SURABAYA, WB– Dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan gubernur DKI Jakarta periode 2017 – 2012 Fauzi Bowo terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi pantai Jakarta yang dilakukan PT Agung Podomoro Land (APL).
“Yang jelas ini masih terus kita kembangkan dan terus melakukan penyidikan. Dalam waktu dekat KPK akan memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Surabaya, Minggu (3/4/2016).
Namun demikian, Agus belum memastikan kapan jadwal pemanggilan tersebut. Menurutnya, permasalahan APL adalah kasus lama di era Fauzi Bowo (Foke). Jadi sangat wajar jika mantan gubernur Jakarta yang akrab disapa Foke itu dimintai keterangannya.
Pembahasan perizinan reklamasi pantai Jakarta merupakan isu besar yang membutuhan investasi sangat besar. Jadi menurut Agus, sangat mungkin ada permainan antara legislatif dan eksekutif.
“Podomoro ini kan kasusnya terkait Perda, supaya isinya berpihak pada pengusaha ya itu tadi kemudian Perda-nya ada suap. Kita terus lakukan pengembangan. Ini melibatkan banyak pihak. Tapi belum ada tersangka baru. Dan kita masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti baru,” tegas Agus. []