JAKARTA, WB – Pemerhati pemilu bersih dari Lembaga Sinergi Masyarakat (Sigma) Said Salahudin mengatakan bahwa, sangat mungkin hasil hitung manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya berbeda dengan hasil hitung cepat (Quick Count).
Kata Said, hasil hitung cepat sama sekali tidak pernah memperhitungkan kemungkinan adanya koreksi perolehan suara ditiap tingkatan berdasarkan hak peserta Pemilu yang dijamin peraturan perundang-undangan.
“Jadi sangat mungkin hasil hitung manual KPU nantinya berbeda dengan hasil hitung cepat,” ujar Said melalui pesan singkatnya, Jumat (11/7/2014).
Maka itu, Said memperingatkan kepada lembaga survei yang hasil hitung cepatnya memenangkan Prabowo – Hatta, maupun yang memenangkan pasangan Jokowi- JK agar tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan.
Said menambahkan, masyarakat harus tahu bahwa sistem Pemilu di negara ini membuka ruang untuk komplain kepada peserta untuk mengajukan koreksi perolehan suara kepada penyelenggara Pemilu apabila ditemukan adanya penyimpangan atau kesalahan perolehan suara.
“Semua penyimpangan mulai dari tahap penghitungan suara di TPS, tahap rekapitulasi di PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, sampai dengan tahap rekapitulasi Nasional di KPU pusat,” tandasnya. []