JAKARTA, WB – Siang ini anggota DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri.
“Insya Allah hari ini jadi jam 12.00 WIB,” kata pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution saat dihubungi, Rabu (11/3/2015).
Menurut Razman ada tujuh perwakilan dari enam fraksi yang memberikan kuasa, mereka adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Maman Firmansyah dari PPP. Kemudian Tubagus Arif dari PKS, Achmad Nawawi dari Demokrat, Prabowo Soenirman dari Gerindra, Bambang Kusumanto dari PAN, dan Syajudin dari Hanura.
Ahok akan dilaporkan dengan beberapa tuduhan, seperti pencemaran nama baik terhadap anggota dewan dan institusi DPRD, tuduhan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. []