JAKARTA, WB – Tersangka dugaan kasus korupsi KTP-e yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Setya Novanto akhirnya dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017) siang.
Fredrich Yunadi, kuasa hukum tersangka mengatakan, pemindahan ini lantaran fasilitas rumah sakit Medika Permata Hijau kurang memadai untuk menangani Novanto karena MRI-nya rusak. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan persetujuan RS Medika Permata Hijau sebagai pihak yang menangani Novanto usai kecelakaan.
Sementara itu, Dokter Bimanesh Sutarjo yang menangani Novanto mengatakan, pihaknya telah memberikan penanganan pertama sesuai kebutuhannya. Adapun untuk rekomendasi pemindahan dapat dilakukan dengan beberapa alasan.
“Kalau memang patut untuk karena kita tidak punya alat atau dokter kita tidak mampu maka dapat dipindahkan, maka kita sebut itu rujukan, kita cari referensi lebih baik,” ucap Bimanesh.
Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. []