JAKARTA, WB – Tiga pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengucapkan sumpah janjinya dihadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan pengucapan sumpah tersebut, maka KPK kini kembali dipimpin oleh lima orang komisioner.
Tiga orang yang baru diambil sumpahnya di Istana negara itu, Jumat (20/2/2015), adalah Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Indriyanto Senoadji. Mereka akan melengkapi dua komisioner sebelumnya yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Dalam pengambilan sumpah itu sendiri dihadiri oleh hampir seluruh menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan institusi tinggi negara. Ketiganya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P/2015 tentang Pengangkatan Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK.
Presiden mengangkat Taufiqurrachman sebagai Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Abraham Samad. Sementara berdasarkan Keppres Nomor 15/P/2015 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK, Presiden mengangkat Johan Budi Sapto Prabowo sebagai Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto.
Dan terakhir, berdasarkan Keppres Nomor 16/P/2015 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK, Presiden mengangkat Indriyanto Senoadji sebagai Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas.
Pembacaan ketiga Keppres tersebut dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji. Ketiganya lantas menandatangani berita acara pelantikan.[]