WASHINGTON – Usai menjalani pemungutan suara, Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (22/4) memilih untuk meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) untuk memerangi lonjakan aksi kejahatan yang berkaitan dengan kebencian terhadap warga Amerika keturunan Asia selama pandemi COVID-19.
Senat menyetujui RUU tersebut dengan jumlah suara 94 banding 1. RUU ini kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, yang akan segera menyampaikan pilihan mereka terkait RUU tersebut. Satu-satunya anggota Senat yang menolak RUU itu adalah Josh Hawley, senator Partai Republik asal Missouri.
“Dengan meloloskan RUU ini, kami mengatakan kepada komunitas warga Amerika keturunan Asia bahwa pemerintah memperhatikan mereka, mendengarkan kekhawatiran mereka, dan akan merespons untuk melindungi mereka,” tutur Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, anggota Partai Demokrat asal New York, lokasi maraknya aksi kekerasan anti-Asia.
Disponsori oleh Mazie Hirono, senator Partai Demokrat yang mewakili Hawaii, dan Grace Meng, anggota kongres dari Partai Demokrat yang mewakili New York, RUU tersebut meminta Departemen Kehakiman menunjuk seorang pejabat untuk meninjau aksi kejahatan akibat kebencian yang berkaitan dengan virus corona. Baik Hirono maupun Meng adalah warga Amerika keturunan Asia.
RUU ini juga meminta Departemen Kehakiman serta Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat mengeluarkan pedoman untuk meningkatkan kesadaran tentang kejahatan akibat kebencian di tengah pandemi, serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya guna membentuk platform daring untuk melaporkan kejahatan semacam itu.
Hirono mengatakan bahwa diloloskannya RUU ini “mengirimkan pesan yang sangat jelas tentang solidaritas” kepada komunitas warga Amerika keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik.
RUU tersebut meraih momentum setelah enam wanita keturunan Asia tewas dalam penembakan massal di wilayah Atlanta pada Maret lalu.
Para senator mencapai kesepakatan akhir terkait RUU ini pada Rabu (21/4) malam waktu setempat, memungkinkan pelaksanaan pemungutan suara untuk beberapa perubahan yang diusulkan Partai Republik. Semua perubahan tersebut membutuhkan 60 suara dukungan di Senat yang saat ini terbagi rata antara kubu Republik dan Demokrat. Berdasarkan hasil pemungutan suara, seluruh amendemen yang diajukan itu tidak ditambahkan ke dalam RUU.
Susan Collins, Senator Partai Republik asal Maine yang bekerja sama dengan Hirono untuk mengubah bahasa RUU tersebut terkait pedoman administrasi, mengatakan bahwa dengan diloloskannya RUU ini, “kami dapat mengirimkan sinyal yang sangat kuat bahwa kejahatan yang menyasar warga Amerika keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik di negara kita tidak akan ditoleransi.” [Xinhua]