WARTABUANA – Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (9/2) memulai sidang kedua pemakzulan mantan presiden Donald Trump, sebulan setelah dirinya didakwa telah melakukan “hasutan pemberontakan” oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.
DPR AS, yang didominasi oleh anggota dari Partai Demokrat, memilih untuk memakzulkan Trump atas tuduhan “hasutan pemberontakan” pada 13 Januari, sepekan setelah para pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol.
Trump menolak permintaan untuk bersaksi dalam persidangan, sementara tim pengacara mantan presiden AS itu berpendapat bahwa hukuman apa pun yang dijatuhkan kepada Trump tidak bersifat konstitusional.
Sidang yang digelar pada Selasa itu dibuka dengan diskusi selama empat jam tentang sifat konstitusional dari proses persidangan itu dan diikuti dengan pemungutan suara, menurut kesepakatan antara anggota Senat dari Partai Republik dan Demokrat, serta manajer pemakzulan DPR AS dan tim pengacara Trump.
Jika mayoritas sederhana senator setuju untuk melanjutkan persidangan setelah debat pada Selasa, maka argumen pembuka akan disampaikan pada Rabu (10/2).
Berdasarkan kesepakatan itu, manajer pemakzulan DPR AS dan tim pengacara Trump masing-masing memiliki waktu 16 jam dalam dua hari untuk menyampaikan kasus mereka di hadapan Senat.
Anggota DPR AS dari Partai Demokrat berpendapat bahwa Trump bersalah lantaran telah menghasut massa pendukungnya yang mematikan untuk menyerbu Capitol pada 6 Januari lalu, menyebabkan kerusakan properti dan mengancam keselamatan anggota parlemen.
Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Republik berpendapat bahwa pidato yang disampaikan Trump sebelum kerusuhan itu adalah pidato politik standar dan tidak mengandung kata-kata yang secara spesifik mendorong orang-orang untuk melakukan kekerasan.
Penyampaian argumen lisan akan dilanjutkan setidaknya hingga Jumat (12/2), tetapi dapat diperpanjang hingga pekan depan.
Pemakzulan dilakukan sekitar sebulan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mendakwa Trump telah melakukan “hasutan pemberontakan” usai para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol.
Sidang rencananya akan diakhiri dengan argumen penutup dan pemungutan suara final yang menentukan apakah Trump akan dihukum atau dibebaskan.
Penjatuhan hukuman oleh Senat memerlukan suara mayoritas dengan jumlah dua pertiga. Partai Demokrat, yang hanya menguasai separuh dari 100 kursi Senat, membutuhkan suara dari sedikitnya 17 anggota dari Partai Republik untuk menghukum sang mantan presiden.
Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan sebanyak dua kali. Pada Desember 2019, anggota DPR AS dari Partai Demokrat memakzulkan Trump berdasarkan dua pasal, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan menghalangi Kongres, karena upayanya untuk menekan Ukraina agar menyelidiki Joe Biden dan keluarganya. Dia dibebaskan oleh Senat yang dipimpin Partai Republik pada Februari 2020. [Xinhua]