JAKARTA, WB – Sembilan tim panita seleksi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah diumumkan. Mereka yang dipilih Presiden Joko Widodo itu adalah perempuan. Jokowi menilai sembilan anggota Pansel KPK itu ahli diberbagai bidang.
Lalu, bagaimanakah pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika kepemimpinan diserahkan semuanya kepada wanita. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muyidin Junaedi menjawab persoalan itu dengan mengatakan dalam negara berdasarkan Islam memang kepemimpinan diserahkan kepada kaum lelaki. Namun, negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan bukan berdasarkan negara Islam.
“Jadi tidak masalah dengan pilihan Jokowi yang menyerahkan Pansel KPK semuanya kepada wanita. meskipun kita negara terbesar di dunia yang penduduknya beragama Islam,” terang dia, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Menurutnya tidak ada yang salah. Itu merupakan hak Presiden Joko Widodo. “Jadi yang penting utamanya keahlian,” kata dia.
Kendati demikian, pilihan Jokowi tersebut, kata dia sudah sesuai dengan pertimbangan keahlian yang dimiliki anggota Pansel KPK tersebut. Karena sesuai hadist Nabi Muhammad Saw, jika segala urusan tidak diserahkan kepada ahlinya maka tunggulah kehancuranmya.
Sebagai tambahan beberapa nama pansel KPK yang semuanya wanita itu diantaranya, Destry Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter. Menjabat sebagai ketua sekaligus merangkap anggota Pansel KPK. Kedua, Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional. Menjabat sebagai Wakil Ketua Pansel KPK.
Ketiga, Harkrituti Harkrisnowo, pakar hukum pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Manusia Kemenkumham. Menjabat wakil merangkap anggota Pansel KPK. Keempat, Betti S Alisjahbana, ahli IT dan managemen, sebagai anggota Pansel KPK.
Kelima, Yenty Garnasih, pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, sebagai anggota Pansel KPK. Keenam, Supra Wimbarti, Ahli Psikologi SDM dan pendidikan, sebagai anggota Pansel KPK.
Ketujuh, Natalia Subagyo, ahli tata negara pemerintahan, sebagai anggota Pansel KPK. Kedelapan Diani Sadiawati, ahli hukum, sebagai anggota Pansel KPK.
Dan terakhir Meuthia Genie-Rochman, ahli sosiolog korupsi dan modal sosial. Anggota Pansel KPK. []