JAKARTA, WB – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung Wadah Pegawai KPK akan melakukan protes atas keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.
Protes tersebut ditandai dengan aksi penandatanganan kain putih yang berisi pernyataan sikap. Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal menyatakan penandatanganan kain putih itu akan dilakukan hari ini pukul 09.00 WIB.
Wadah Pegawai, sambung dia, menolak putusan pimpinan KPK terkait penanganan kasus Budi Gunawan. “Menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan,” kata Faisal di Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Faisal menyatakan Wadah Pegawai meminta pimpinan KPK untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan permohonan praperadilan BG. Dalam putusan praperadilan dinyatakan penetapan status tersangka BG oleh KPK tidak sah.
KPK sudah berusaha melakukan upaya hukum berupa kasasi. Namun sayangnya, kasasi yang diajukan KPK ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Faisal menambahkan Wadah Pegawai meminta pimpinan KPK untuk menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kepada pegawai. []