BEKASI, WB – Memasuki awal bulan puasa, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol M. Awal Chairuddin mendesak semua pemilik panti pijat dan diskotek agar tidak membuka usahanya selama bulan ramadan. Ia meminta agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar menghormati suasana ramadhan.
“Pelaku usaha tempat hiburan malam antara lain klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, karaoke dan musik hidup agar kiranya dapat menutup aktivitas selama bulan suci ramadan,” papar Awal, Jumat (27/5/2016).
Awal mengatakan, pihaknya menghindari adanya provokasi yang datang dari berbagai elemen masyarakat bila panti pijat dan tempat hiburan malam tetap beroperasi. Kedamaian di bulan ramadan harus tetap terjaga.
“Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, seluruh elemen agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menganggu situasi kamtibmas,” imbuhnya.
Selain mengeluarkan imbauan bagi pelaku usaha, Polres Kabupaten Bekasi telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama.[]