JAKARTA, WB – Usai sudah Operasi Zebra Jaya digelar sejak 26 November hingga 9 Desember 2014. Namun selama operasi yang dilaksanakan dua pekan tersebut, Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 24 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari hasil rekapitulasi selama dua minggu itu pihaknya mencatat ada puluhan ribu kendaraan yang ditindak baik tilang maupun teguran.
“Untuk jumlah tilang sebanyak 80.960 pelanggaran, jumlah teguran sekitar 14.343 kasus, barang bukti yang disita berupa SIM ada 29.239 lembar, STNK sebanyak 51.063 lembar,” katanya di Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Ia menjelaskan, kendaraan yang melakukan pelanggaran dari 80.960 kasus itu terdiri dari bus ada 1.544 pelanggar, mikrolet sebanyak 8.548 pelanggar, Metromini ada 1.060 pelanggar, taksi sekitar 3.247 pelanggar, kendaraan barang ada 2.806 pelanggar, kendaraan pribadi ada 5.743 pelanggar, dan sepeda motor ada 58.012 pelanggar.
“Untuk naik turun penumpang di sembarang tempat ada 9.839 pelanggar, lawan arus sebanyak 19.964 pelanggar,” ujarnya.
Menurut dia, dari kegiatan tersebut ada kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 112 laporan dengan jumlah korban mencapai 136 orang. “Korban meninggal dunia ada 24 orang, luka berat 25 orang dan luka ringan 87 orang,” jelas dia.
Sementara, kendaraan yang terlibat kecelakaan diantaranya sepeda motor ada 99 unit, kendaraan umum 2 unit, kendaraan pribadi 36 unit, kendaraan barang 30 unit kendaraan bus. 6 unit, sepeda angin ada 1 unit. []