JAKARTA, WB – Guna mengurangi sampah anorganik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai sekarang konsumen yang berbelanja pakai kantong plastik di pasar swalayan, minimarket, maupun pasar tradisional tidak gratis lagi alias bayar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan untuk membayar tas kresek tersebut sebesar Rp 5.000/buah. Tarif yang berlaku tersebut dikarenakan kantong plastik bisa terurai antara 500-1.000 tahun ke depan.
“Mereka harus membayar paling tidak Rp 5.000 apabila ingin membeli tas kresek,” kata Djarot belum lama ini.
Tidak hanya di Jakarta aturan ini juga berlaku di Balikpapan, Makasar. Dimana Balikpapan sebesar Rp 1.500 dan Makassar Rp 4.500. Artinya jika tidak mau membeli tas kresek mau tak mau harus membawa kantong plastik dari rumah.
“Ketika nanti bayar belanja di kasir, mereka tidak dikasih kantong. Kalau minta kantong, harus bayar Rp 5.000 kalau di Jakarta,” imbuh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman. []