JAKARTA, WB – Kasus HAM berupa penculikan aktivis 1997-1998 sampai saat ini belum menemui titik terang. Meski pihak Komnas HAM sudah kerap diminta untuk menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, namun hingga saat ini juga belum membuahkan hasil.
Upaya dorongan penyelesaian kasus itu semakin kuat dengan adannya sejumlah aktvis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil Melawan lupa pada Rabu siang (7/5) kembali mendatangi Gedung Komnas HAM, menuntut keadilan bagi para korban penculikan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, pihaknya sangat menghargai keinginan para aktivis untuk mengungkap pelangaran HAM di masa lalu itu.
Yanti menyampaikan, Komnas HAM sejak dulu sudah mengupayakan penyelesaian kasus tersebut dengan memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk sama-sama membicarakan solusi yang terbaik. Namun, menurut keterangnya SBY menolak undangan dari Komnas HAM.
“Kita sudah upayakan itu, dulu kita juga sudah mengundang Pak SBY untuk membicarakan mengenai hal itu. Tapi Presiden bilang tidak ada waktu untuk bertemu dengan Komnas HAM,” ujarnya saat menyambut kedatangan para aktivis di Gedung Komnas HAM, Rabu (7/5/2014).
Selain itu, pihak Komnas HAM juga sudah berupaya memanggil Menteri Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto dan juga Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, lagi-lagi keduanya juga merasa keberatan dan selalu memilih menghindar.
“Kami juga sudah meminta Djoko Suyanto dan Jaksa Agung tapi juga tidak ada jawaban,” katanya.
Sedangkan Yanti menjelaskan, Komnas HAM setiap hari selalu kerepotan menerima pengaduan dari masyarakat mengenai kasus pelanggaran HAM, sehingga ia mennyadari belum bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Kami mendapat pengaduan kurang lebih 15 kasus setiap harinya,” terangnya.
Yanti meminta untuk diberikan kesempatan satu kali lagi untuk membantu mengusut kasus tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para aktivis yang sudah mengingatkan mengenai pelanggaran HAM masa lalu yang sudah tidak asing lagi di mata masyarakat.
Diketahui para aktivis yang telah mendatangi Komnas HAM yakni dari LSM Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, ICW, HRWG, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, Ridep Institute, KRHN, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, AJI Indonesia, PUSHAM-UII Yogyakarta, INFID, Aliran Batang Bungo-Jambi [ABB-Jambi], PIAR NTT, Forum Pemerhati Aspirasi Rakyat Kota Kupang, Freepublik NTT, dan SETARA Institute.
Sementara Aktifis Kontras Haris Azhar juga mengatakan, kasus HAM masa lalu adalah bagian penting yang harus diselesaikan oleh penegak hukum tanpa terkecuali, karena kasus ini diduga melibatkan sejumlah tokoh Parpol seperti Prabowo Subianto yang pada saat kerusuhan 1998 menjabat sebagai Danjen Kopassus.
“Prabowo tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab komando. Laporan Komnas HAM menyebutkan dari keterangan saksi, yakni sebagian orang yang diculik sudah dikembalikan, bahwa mereka bertemu dengan sebagian besar 13 orang yang kini masih hilang di Pos Kotis markas Kopassus Cijantung,” katanya.
Terlebih dengan adanya pernyataan Kivlan Zein sebagai mantan Kepala Kostrad, dimana ia pernah mengatakan mengatahui keberadaan 13 aktivis yang hingga kini masih hilang. Untuk itu, mereka juga meminta Komnas HAM untuk bersedia memanggil Prabowo Kivlan Zaein guna mengklarifikasi kasus tersebut.[]