JAKARTA, WB – Proses seleksi yang dilakukan Pansel dalam lelang jebatan Dirjen Pajak di lingkungan Kementerian Keuangan semakin terbuka setelah ada isu di mana diantara 11 calon Dirjen tersebut terindikasi memiliki rekening gendut.
Salah satu calon Dirjen Pajak tersebut berinisial DS yang terindikasi kuat memiliki rekening gendut. Isu itu muncul setelah ada laporan dari sumber berinisial MH jika perusahaan PT SUSU yang terletak di Bandar Lampung itu mengatakan kalau DS disinyalir mengantongi 55 M atas urusan PT SUSU.
apalagi saat saat semua calon Dirjen Pajak datang kekantor Menkeu RI untuk menulis makalah, penulisan makalah DS itu tidak menggunakan perangkat yang disiapkan pansel atau tidak sesuai dengam standardisasi pansel.
”DS pakai tulis tangan sewaktu membuat makalah. Bukannnya ketentuannya menulis dengan 3.000 karakter dan font collections sudah di tentukan oleh pansel,” sumber tersebut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Lebih lanjut, kata MH, DS yang bergabung dengan DJP 3 tahun ini enggan memberikan jawaban kepada wartawan perihal isu soal rekening gendutnya.
Sementara itu, mantan dirjen pajak Fuad Bawazir mengatakan, seharusnya pansel harus mengambil langkah tegas dan harus diberi tahu tentang penulisan makalah, agar publik mengetahui gagasannya.
”Semua harus di buka di publik, tidak hanya lelang Dirjen Pajak, BKF, BPPK dan staf Ahli semua harus di buka di publik,” ujar Fuad saat ditemui.[]