JAKARTA, WB – Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menghawatirkan citra penegakan hukum yang selama ini dikenal solid selama sepuluh tahun terakhir, dinilai akan ternoda.
Kata Samad, tradisi baik penegakan hukum yang dibangun oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai akan hilang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika nantinya tetap melantik Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri.
“Pejabat negara yang aktif saja setelah ditetapkan tersangka harus diberhentikan atau mengundurkan diri,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Kamis (15/1/2015).
Samad bahkan menyebutkan beberapa nama pejabat negara yang ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian memilih mengundurkan diri. para pejabat negara tersebut seperti, Menpora Andi Mallarangeng, Menteri Agama Suryadharma Ali serta Menteri ESDM Jero Wacik.
“Jadi kalau harus mengikuti tradisi ketatanegaraan, tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan. Karena Kalau tidak Jokowi telah langgar tradisi ketatanegaraan,” ucap Abraham.
Sementara itu, kekhawatiran akan terjadinya gesekan dikedua lembaga juga dialami Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.
Kata Adnan jika nantinya Komjen Budi Gunawan tetap dilantik sebagai kapolri,
dikhawatirkan akan terjadi gesekan atau tindakan melecehkan.
“Bayangkan kalau KPK menyita terkait pribadi seorang kapolri yang jadi tersangka. KPK akan dikira melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Itu bisa menimbulkan keributan,” tandas Adnan[]