JAKARTA, WB – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj mengaku tidak ada salahnya bagi umat muslim di Indonesia untuk
mengucapkan selamat merayakan Natal bagi umat Kristiani. Ucapan tersebut kata Said adalah bentuk toleransi umat beragama.
“Saya Saiq Aqil Siradj, mengucapkan selamat Hari Natal kepada saudara kita umat Kristiani, mudah-mudahan kita mendapatkan berkah, Bangsa Indonesia semakin jaya dan sejahtera,” tutur KH Said Aqil, di Kantor PBNU, Rabu (24/12/2014).
Pernyataan Said tersebut berbeda dengan pandangan MUI pada 1981, dimana era Ketua Umum Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal.
“Kita tunjukkan Indonesia negara modern dan beradab,” tandas Said.[]