WARTABUANA – Setelah Sandiaga Uno resmi jadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, otomatis kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong. Jabatan tersebut akan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera ( PKS).
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat bersama antara pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta di kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) sore.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sejak awal menyerahkan kursi wagub itu untuk PKS.
Meskipun kursi wagub telah diserahkan kepada PKS, DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan fit and proper test kepada para calon kandidat wagub DKI.

“Gerindra DKI Jakarta akan mengamankan kebijakan Ketua Umum, Pak Prabowo, berkaitan dengan pemilihan pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta,” ujar Taufik saat konferensi pers sesuai rapat.
Ditempat yang sama, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo memastikan kandidat wagub DKI berasal dari PKS. “Tadi sudah disepakati bahwa kursi (wagub) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS. Mudah-mudahan pada waktu berikutnya nanti akan segera disampaikan kepada publik tentang dua nama kader PKS yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Syakir.
Meskipun kursi wagub telah diserahkan kepada PKS, DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan fit and proper test kepada para calon kandidat wagub DKI. Badan itu nantinya akan memutuskan dua kader PKS yang dicalonkan sebagai kandidat wagub untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara di DPRD DKI Jakarta.[]