JAKARTA, WB – Paska pengambilan sumpah jabatan, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tauqifurrahman Ruki, selanjutnya akan melakukan koordinasi
dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
Kata Ruki, kerjasama antar lembaga hukum itu dilakukan sebagai langkah pertama jajarannya.
“Kita harus berkoordinasi, karena tanpa koordinasi dengan Polri semua tidak bisa dilaksanakan,” kata Ruki di Istana, Jumat (20/2/2015).
Ruki merupakan satu dari dua petinggi KPK yang dilantik oleh presiden, selain Ruki, Presiden juga melantik Johan Budi yang sebelumnya menjabat deputi bidang pencegahan KPK, ditetapkan sebagai wakil ketua sekaligus anggota KPK menggantikan Bambang Widjojanto.
Indriyanto Seno Adji, guru besar ilmu hukum pidana, diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK menggantikan wakil ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqoddas.[]