SURABAYA, WB – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan pihaknya akan melarang masuknya minimarket ke kampung-kampung. Sebab, kehadiran minimarket bisa mematikan pasar tradisional.
“Saya sudah tegaskan untuk yang di kampung-kampung no way (tidak ada izin). Kasihan UKM (usaha kecil menengah) atau warung-warung itu pada mati,” ujar Risma, Rabu (25/3/2015).
Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota terus mendata jumlah penyebaran minimarket yang di Surabaya. Setelah data beres, baru ada kebijakan untuk menindaklanjuti, termasuk menutup minimarket di kampung-kampung. “Saya tidak ingin minimarket tumbuh di kampung-kampung,” tegasnya.
Selain menolak kehadiran minimarket di kampung-kampung, Risma juga menegaskan pelarangan penjualan minuman beralkohol di semua minimarket.
“Minimarket yang banyak ada di kampung. Persentasenya besar. Banyak yang melapor ke saya, pedagang warung-warung mengeluh dengan adanya minimarket ini,” katanya.[]