JAKARTA, WB – Keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan di Indonesia bukan menjadi pemecah persatuan dan kesatuan. Keberagaman latar belakang suku, agama, pandangan politik dan hukum yang berbeda seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa.
Berdasarkan itu sejumlah advokat yang tergabung dalam “Advokat Pengawal Pancasila” mendeklarasikan diri menolak segala bentuk paham radikal demi terjaganya persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi digelar di The Media yang terletak di Jl. Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Deklarasi tersebut dihadiri sekitar 200 advokat dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang dan Bali.
“Kami adalah advokat yang lahir, hidup dan berkarya di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika serta berdasarkan pada Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami bersyukur atas keragaman di Indonesia yang merupakan berkat Tuhan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang advokat senior Juniver Girsang dalam keterangannya, Selasa (30/5/2017).
Menurut Ketua Umum Peradi ini, keberagaman latar belakang suku, agama, pandangan politik dan hukum yang berbeda seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa. “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah rumah kami dan kami percaya bahwa Pancasila adalah ideologi yang paling tepat untuk bangsa Indonesia,” ujarnya.
Semua anggota “Advokat Pengawal Pancasila” sepakat untuk tidak menggunakan isu SARA sebagai cara atau metoda untuk berkarya dalam profesi. Mereka menilai, penggunaan isu SARA untuk kepentingan tertentu dapat menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan NKRI.
“Kami prihatin dengan paham radikal dan isu SARA yang mulai mempengaruhi sikap toleransi antar warga negara. Hal ini dapat bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Forum advokat ini memiliki misi untuk bersama dengan pemerintah menjaga dan mengawal Pancasila, keutuhan NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Para advokat juga mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kelompok intoleran atau radikal yang mencoba mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.
Selain itu, Forum Advokat Pengawal Pancasila membantu pemerintah untuk menegakkan hukum, terutama menempatkan hukum nasional atau hukum positif sebagai norma dasar mengatur Pancasila dan keteladanan dalam hidup bersama, berbangsa dan bernegara.
Para advokat juga akan secara aktif bersama pemerintah menjaga keutuhan NKRI dari segala upaya siapapun yang berupa memecah belah NKRI, Pancasila, UUD, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tak hanya itu, para advokat akan secara aktif ambil bagian dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penegakan hukum nasional.
Juniver menyatakan, pihaknya telah memiliki tim kecil yang bertugas untuk melakukan sharing atau bertukar informasi dengan pemerintah. Untuk itu, Juniver meminta pemerintah tidak takut dan ragu dalam bertindak tegas terhadap individu atau golongan yang mencoba mengganggu Pancasila dan kebinekaan.
“Kami juga sudah mempersiapkan tim dalam waktu dekat, kami memberi dorongan dan support kepada kepolisian untuk bertindak tegas, kemudian kita juga mengimbau kepada presiden jangan ragu-ragu bertindak tegas, terhadap individu atau golongan tadi,” ujarnya.
Untuk itu, Juniver sepakat dengan pemerintah yang berencana membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tak hanya HTI, Juniver menyatakan, pemerintah seharusnya tidak ragu menindak pihak-pihak lain yang mengganggu Pancasila. “Apapun bukan hanya HTI, setiap yang mengganggu Pancasila harus dibasmi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, advokat senior, Todung Mulya Lubis mengaku prihatin dengan menjamurnya paham-paham yang mengganggu Pancasila. Menurutnya, kondisi saat ini harus menjadi peringatan bagi seluruh bangsa untuk bangkit.
“Dan saya bangga kepada anak-anak muda, advokat-advokat muda yang mengambil inisiatif pada hari ini. Mereka menyatukan kita untuk menghadapi radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme yang betul-betul bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila,” katanya.
Todung menyatakan, fenomena fundamentalisme dan radikalisme tidak hanya dihadapi Indonesia, tetapi juga dihadapi oleh negara-negara lain di dunia. Namun, Todung menegaskan, Indonesia tidak boleh kalah dengan fenomena fundamentalisme dan radikalisme.
Forum Advokat Pengawal Pancasila akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, TNI dan pihak manapun yang ingin memelihara kebinekaan bangsa Indonesia. Pastinya, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan harga mati.