JAKARTA, WB – Lambatnya proses pembahasan RUU penyiaran, pimpinan DPR memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi 1 DPR, pimpinan Baleg DPR dengan para pimpinan fraksi untuk mencari jalan keluar.
Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Kamis (1/2/2018) mengatakan, RUU Penyiaran ini mendesak untuksegera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. UU Penyiaran yang lama sudah tidak relevan sebagai efek perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa cepat.
“Di sisi lain Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah yang sangat besar masih menggunakan teknologi analog yang sangat ketinggalan,” kata Sukamta.
Sekretaris Fraksi PKS ini melanjutkan, Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut. Kesepakatan ini yang kita tunggu-tunggu karena sempat melambatnya pembahasan di Baleg.
“Bamus diminta segera menyelesaikan proses harmonisasi untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna pada masa sidang ini untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR,” tutup anggota DPR dapil Yogyakarta ini.[]