WARTABUANA – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat itu diberikan berdasarkan Laporan Keuangan TVRI Tahun 2018. Sebelumnya, sejak tahun 2014 hingga 2016 TVRI mendapat opini disclaimer dan setahun kemudian mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya merupakan sosok yang paling bangga dan berbahagia dengan pecapaian ini. Di acara syukuran dan halabihalal karyawan TVRI yang digelar di Lobi Gedung TVRI Senayan, Jakarta pada Senin (17/06/2019), Helmy menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, Allah SWT telah memberi karunia opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tertinggi (WTP) kepada LPP TVRI, pada tahun 2019. Sebuah perjuangan yang dilakukan Dewan Pengawas, Direksi dan seluruh karyawan baik di pusat, maupun daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan, khususnya penataan aset dan pertanggung jawaban, serta laporan keuangan,” ungkap Helmy Yahya di hadapan sejumlah awak media dan seluruh karyawan dan direksi TVRI.
Menurut Helmy Yahya, apa yang dicapai TVRI ini merupakan prestasi tertinggi yang dapat menjadi tolok ukur terjadinya transformasi di lingkungan TVRI, terutama di sektor keuangan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel. “Ke depan dengan prestasi ini kami bisa menghadirkan program-program televisi yang berkualitas dan diminati masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Helmy Yahya memaparkan awal mulanya di menjadi orang nomor satu di TVRI. Sejak 1,5 tahun lalu, status pengelolaan keuangan TVRI berpredikat disclaimer. Dengan predikat tersebut pihaknya merasa tertantang dan berusaha menjadikan pengelolaan keuangan ke depannya menjadi lebih akuntabel.
Dengan adanya WTP, pihak TVRI dapat menjadi modal untuk membangkitkan kepercayaan terhadap mitra dan pihak-pihak lain yang ingin bekerjasama dengan TVRI. “Saya yakin mitra kerja TVRI akan semakin progresif dalam meningkatkan serta membantu menghadirkan tayangan yang berkualitas,” tegas Helmy Yahya.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi, yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan, TVRI perlu mendapat apresiasi. Sebagai lembaga Negara yang bergerak di bidang penyiaran, kata dia, TVRI mampu meraih prestasi yang prestisius. “Namun demikian terdapat beberapa catatan yang perlu dibenahi TVRI. Inilah yang harus ditindaklanjuti oleh TVRI untuk peningkatan kinerja yang lebih baik di masa depan,” kata Achsanul Qosasi. []