WARTABUANA – Prancis dan Jerman pada Senin (15/3) memutuskan untuk menangguhkan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca/Oxford sebagai “tindakan pencegahan” sembari menunggu penilaian oleh Badan Obat-obatan Eropa (European Medicines Agency/EMA).
“EMA akan memberikan pendapatnya besok sore. Keputusan yang diambil, sesuai dengan kebijakan Eropa kami, adalah untuk menangguhkan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan, berharap dapat melanjutkannya secepat mungkin jika pendapat tersebut mengizinkan,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron pada konferensi pers di Montauban, Prancis barat daya, di mana dia menghadiri KTT Prancis-Spanyol ke-26 bersama Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez.
Di Berlin, Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn mengutip rekomendasi yang dikeluarkan oleh Paul Ehrlich Institut (PEI), sebuah badan di bawah naungan Kementerian Kesehatan federal Jerman, merujuk pada laporan baru tentang adanya trombosis atau gumpalan darah di pembuluh darah otak yang terkait dengan vaksinasi menggunakan produk AstraZeneca.
Vaksin COVID-19, yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford, diizinkan untuk digunakan di Uni Eropa (UE) pada 29 Januari.
“Untuk menjaga kepercayaan pada vaksin itu, kami harus memberikan waktu kepada para ahli kami di Jerman dan Uni Eropa untuk meninjau insiden baru-baru ini,” kata Spahn, seraya menambahkan bahwa EMA diperkirakan akan mengambil keputusan akhir pada pekan ini terkait vaksin AstraZeneca itu.
Beberapa negara UE termasuk Austria, Italia, Bulgaria, Denmark, Rumania, Estonia, Lithuania, Luksemburg, Latvia serta negara-negara non-UE seperti Norwegia dan Islandia telah menangguhkan sepenuhnya atau sebagian penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul laporan dugaan kematian akibat pembekuan darah usai vaksinasi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (12/3) mengatakan bahwa mereka “secara sistematis memeriksa sinyal keselamatan, dan dengan hati-hati menilai laporan terbaru tentang vaksin AstraZeneca.” [Xinhua]