WARTABUANA – Calon Presiden, Prabowo Subianto, menyebut jika pelaku penganiaya terhadap salahsatu jurkamnasnya, Ratna Sarumpaet, adalah seorang pengecut. Prabowo mengatakan penganiayaan ini sebagai ancaman serius.
“Menurut saya ini tindakan pengecut karena dilakukan ke ibu-ibu. Usianya sudah 70 tahun,. Sikap ini adalah suatu ancaman yang serius,” kata Prabowo, Selasa (2/10/2018).
Prabowo bahkan mengatakan penganiayaan ini sebagai pelanggaran HAM. Prabowo mengaku amat sangat kecewa dengan penganiayaan yang dialami Ratna.
“Ini tindakan yang represif. Tindakan yang di luar kepatutan. Tindakan ini jelas pelanggaran HAM,” ujar dia.
Terkait kondisi Ratna, Prabowo mengatakan Ratna Sarumpaet berniat bungkam terkait dengan penganiayaan yang dialami. Namun pihak BPN lah yang akan mempersoalkan masalah ini.
“Dia ketakutan, dia tidak mau bicara. Kita yang akan mempermasalahkan ini,” tegas Prabowo.
Ratna Sarumpaet disebut dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) pada 21 September 2018 di Bandung, Jawa Barat. Dari foto-foto yang beredar di media sosial, wajah aktivis perempuan ini bonyok dan banyak luka.
Polisi sendiri menyatakan telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah lokasi yang disebut sebagai lokasi penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Lokasi-lokasi yang diperiksa diantaranya 23 Rumah Sakit (RS), Bandara beserta seluruh perangkatnya.[]