JAKARTA, WB – Anggota Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengatakan, selama ini pihak yang paling banyak melaporkan terjadinya kecurangan dalam Pemilu Presiden adalah dari Tim Pemenangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Pengaduan itu disebut menyangkut, pengerahan pemilih pada pemungutan suara di beberapa TPS, sehingga diasumsikan, pasangan Prabowo-Hatta kerap mengalami kekalahan. “Ya kalau paling banyak ya dari pasangan nomor urut 1, yang dibilang terjadi pengerahan masa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2014).
Namun Menurut Nelson, pengerahan massa pemilih seperti itu sulit terjadi. Karena KPU sudah membuat data kepada para Deftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKT). Ia yakin tidak ada pasangan dari masing-masing calon yang punya kewenangan untuk mengerahkan masa.
Meski demikian, Nelso mengaku akan tetap mempelajari semua laporan yang disampaikan oleh tim pemenangan calon presiden. Dan ia juga meminta kepada KPU untuk mengoreksi jika memang terjadi kesalahan. “Ya prinsipnya semua laporan kita terima, kita pelajari. Jika ditemukan pelanggaran KPU juga harus korektif,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat yang hendak melapor ke Bawaslu harus mematuhi batasan waktu yang diatur UU. Setiap laporan harus disampaikan paling lambat tiga hari setelah kejadian. Mengenai adanya laporan adanya kecurangan di 5.800 tempat pemungutan suara di Jakarta, Nelson menyebutkan bahwa Bawaslu tidak akan menanganinya.[]